Tampilkan postingan dengan label Media Elektronik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Elektronik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2011

SOP Kamera Video Profesional



Kamera video mungkin sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. film, iklan, berita yang menghiasi televisi adalah hasil dari kamera video. Setiap stasiun televisi memiliki standar video yang layak untuk ditayangkan dalam program acaranya, dengan demikian untuk memenuhi standar tayangan-tayangan yang berkualitas di butuhkan tenaga ahli yang handal dalam mengoperasikan kamera video tersebut.

Untuk memenuhi standar tersebut, maka kamera profesional harus di setting terlebih dahulu. Ada beberapa langkah dalam men'setting' kamera profesional agar hasilnya sesuai dengan standar broadcast. berikut langkah yang perlu dilakukan seorang kameraman sebelum mengambil gambar sesuai SOP (Standar Operasional Procedure) : 
  1. Pertama-tama masukan VCR (Video Cassette Recorder) pada VTR (Video Tape Recorder)
  2. Reset timecode ke 00.00.00 untuk mengetahui durasi yang terpakai
  3. Untuk lebih mudah mensetting kamera video profesional dengan menga'Auto'kan, lalu di pindahkan lagi ke manual setting.
  4. Setting filter color untuk cahaya ke kuningan (dalam ruangan) 3200 derajat kelvin, untuk cahaya putih (dalam ruangan) 5000-5600 derajat kelvin, sedangkan untuk diluar ruangan (out door) 5600 derajat kelvin, jika cahaya sangat terik tambahkan filter ND (Neutral Density) untuk mengurangi intensitas cahaya kuat yang masuk.
  5. Lakukan WB (White Balance) agar warna putih yang terekam sesuai dengan keadaan cahaya. WB dapat dilakukan dengan men'zoom' kamera ke benda putih di sekitar, lalu blurkan fokus dengan memutar ring fokus pada lensa (fokus terlebih dahulu di manualkan), lalu tekan tombol white balance sampai muncul 'white balance ok' pada view finder / sampai muncul logo white balance, setelah itu fokuskan kembali pada objek.
  6. Buka dan setting iris agar cahaya yang masuk sesuai sehingga gambar tidak terlihat flat atau gelap.
  7. Yang tidak boleh tertinggal adalah setting audio level jangan sampai under atau over.
  8. Kamera siap untuk digunakan
NB :
  • Jika kamera digunakan pada ruangan berbeda dengan tingkat intensitas cahaya yang berbeda, maka harus dilakukan White Balance lagi dan harus mengatur iris lagi.
  • Jika pengambilan gambar di luar ruangan (out door) maka iris harus di pantau terus karena intensitas cahaya terus berubah,.

Senin, 28 Juni 2010

Format Berita Televisi



Salam blogger...

Karena saya lagi PKL di salah satu televisi nasional maka dari itu bahasan kali ini tentang Format Berita Televisi.

Karena saya gak pelit ilmu, makanya saya berbagi deh sama teman blogger semua. Mau tau kelanjutannya langsung aja deh kita ulas satu persatu.

Televisi memiliki sejumlah format berita, yaitu :

1. Reader (RDR)

Reader atau RDR adalah jenis berita yang seluruh narasi atau storynya dibacakan oleh presenter.

Format berita ini seolah hanya terdiri atas lead, tidak ada gambar peristiwa atau wawancara dalam format berita ini.

RDR ditampilkan jika suatu peristiwa dianggap teramat penting dan harus disampaikan segera kepada pemirsa, meski belum atau tidak ada peristiwanya.

2. Reader – Sound on Tape (RDR-SOT)

Reader – Sound on Tape (RDR-SOT) adalah berita yang leadnya dibaca oleh presenter, yang kemudian dilengkapi pernyataan narasumber.

Berita jenis ini ditampilkan jika pernyataan seseorang sangat kuat, atau ketika suatu peristiwa penting kita peroleh informasinya lewat pernyataan seseorang atau pejabat.

Pernyataan (suara/sound) narasumber yang kita rekam (tape/taping) itulah yang disebut sound on tape (SOT).

Wawancara dengan narasumber yang direkam sering juga disebut sound bites.

Berita RDR-SOT ini sering kali juga ditayangkan sebagai pelengkap atau sebagai rangkaian dari berita-berita sebelaumnya.

3. Reader-Grapihics (RDR-GRAP)

Reader-Grapihics (RDR-GRAP) adalah berita reader (RDR) yang dilengkapi dengan grafis. Grafis berfungsi menggantikan gambar yang belum atau tidak diperoleh.

Grafis bisa berupa gambar/peta lokasi peristiwa, daftar nama korban, atau yang berkaitan dengan angka.

Sebagaimana berita RDR, seluruh narasi RDR-GRAP dibaca oleh presenter. Bedanya, jika dalam RDR, seluruh gambar yang tampak dilayar adalah wajah presenter, dalam berita RDR-GRAP, yang tampak dilayar adalah kombinasi antara wajah presenter dan grafis.

4. Voice Over (VO)

Voice Over atau VO adalah berita yang seluruh naskah atau narasinya dibaca oleh presenter. Dengan perkataan lain, presenter membacakan lead sekaligus tubuh dan ending.

Berita VO kita tulis jika kita mendapatkan gambar suatu peristiwa atau suasana. Informasi yang kita peroleh juga relative lebih banyak.

5. Voice Over – Sound on Tape (VO-SOT)

Merupakan gabungan antara VO dan SOT. Dengan kata lain, dari sisi gambar, VO-SOT adalah gabungan antara gambar suasana atau peristiwa dan gambar narasumber yang diwawancarai.

SOT atau pernyataan narasumber berfungsi memperkuat VO atau peristiwa.

Sesuai Standar internasional, berita televisi yang berakhir dengan SOT, sebaliknya dilengkapi dengan tag.

6. Paket atau Package (PKG)

Berita paket atau package (PKG) adalah format berita televisi yang lengkap. Berita paket sekurang-kurangnya terdiri atas gambar suasana, narasi voice over (dubbing), rekaman wawancara (sound on tape / sound bites), suara atmosfir atau natural sound (suara-suara alami yang tertangkap mic kamera).

Berita paket yang lebih lengkap, selain gambar suasana, narasi yang di dubbing, natural sound, juga dilengkapi dengan grafik serta reporter yang tampil didepan kamera (on camera). Lead dibacakan oleh presenter, dan tubuh berita dibacakan oleh dubber.

7. Live on Tape (LOT)

Live on tape atau LOT sesungguhnya merupakan berita dengan format paket atau package (PKG). Namun, dalam berita berformat LOT, reporter muncul dalam paket berita, untuk membuktikan bahwa sang reporter berada ditempat kejadian.

Kemunculan reporter bisa di awal, tengah atau akhir paket atau tubuh berita.

Ketika muncul diawal reporter membuka paket berita.

Jika ditengah reporter menjembatani informasi awal dan informasi akhir paket berita.

Sewaktu muncul diakhir, reporter merangkum paket berita atau menyampaikan informasi tambahan.

Berita LOT sering disebut dangan half live report.

Lead tetap dibacakan oleh presenter radio.

Nah itu dia macam-macam format berita…

Semoga bermanfaat ya..

Jangan lupa tinggalkan komentar ^_^

Minggu, 10 Januari 2010

Kelebihan Frekuensi FM Radio

Di antara keuntungan FM adalah bebas dari pengaruh gangguan udara,bandwidth (lebar pita) yang lebih besar, dan fidelitas yang tinggi. Jika dibandingkan dengan sistem AM, maka FM memiliki beberapa keunggulan, diantaranya :

Lebih tahan noise

Frekuensi yang dialokasikan untuk siaran FM berada diantara 88 – 108 MHz, dimana pada wilayah frekuensi ini secara relatif bebas dari gangguan baik atmosfir maupun interferensi yang tidak diharapkan. Jangkauan dari sistem modulasi ini tidak sejauh, jika dibandingkan pada sistem modulasi AM dimana panjang gelombangnya lebih panjang. Sehingga noise yang diakibatkan oleh penurunan daya hampir tidak berpengaruh karena dipancarkan secara LOS (Line Of Sight).

Bandwith yang Lebih Lebar

Saluran siar FM standar menduduki lebih dari sepuluh kali lebar bandwidth (lebar pita) saluran siar AM. Hal ini disebabkan oleh struktur sidebandnonlinear yang lebih kompleks dengan adanya efek-efek (deviasi) sehingga memerlukan bandwidth yang lebih lebar dibanding distribusi linear yang sederhana dari sideband-sideband dalam sistem AM. Band siar FM terletak pada bagian VHF (Very High Frequency) dari spektrum frekuensi di mana tersedia bandwidth yang lebih lebar daripada gelombang dengan panjang medium (MW) pada band siar AM.

Fidelitas Tinggi

Respon yang seragam terhadap frekuensi audio (paling tidak pada interval 50 Hz sampai 15 KHz), distorsi (harmonik dan intermodulasi) dengan amplitudo sangat rendah, tingkat noise yang sangat rendah, dan respon transien yang bagus sangat diperlukan untuk kinerja Hi-Fi yang baik. Pemakaian saluran FM memberikan respon yang cukup untuk frekuensi audio dan menyediakan hubungan radio dengan noise rendah. Karakteristik yang lain hanyalah ditentukan oleh masalah rancangan perangkatnya saja.

Transmisi Stereo

Alokasi saluran yang lebar dan kemampuan FM untuk menyatukan dengan harmonis beberapa saluran audio pada satu gelombang pembawa, memungkinkan pengembangan sistem penyiaran stereo yang praktis. Ini merupakan sebuah cara bagi industri penyiaran untuk memberikan kualitas reproduksi sebaik atau bahkan lebih baik daripada yang tersedia pada rekaman atau pita stereo. Munculnya compact disc dan perangkat audio digital lainnya akan terus mendorong kalangan industri peralatan dan teknisi siaran lebih jauh untuk memperbaiki kinerja rantai siaran FM secara keseluruhan.

Hak komunikasi Tambahan

Bandwidth yang lebar pada saluran siar FM juga memungkinkan untuk memuat dua saluran data atau audio tambahan, sering disebut Subsidiary Communication Authorization (SCA), bersama dengan transmisi stereo. Saluran SCA menyediakan sumber penerimaan yang penting bagi kebanyakan stasiun radio dan sekaligus sebagai media penyediaan jasa digital dan audio yang berguna untuk khalayak.

Fungsi Pers

Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum. Berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi ( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif ,serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah . Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebasan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan peranannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers. hal ini terlihat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.

Perkembangan TV Lokal

Berkenaan dengan otonomi daerah dan desentralisasi, yang kemudian di tindak lanjuti dengan munculnya UU nomor 32/2002 tentang penyiaran, maka keberadaan TV lokal seakan mendapatkan restunya.

Pada perjalanannya dari awal hingga saat ini, UU tersebut belum mendapatkan kejelasan yang pasti, terutama yang mengatur mengenai batas wilayah siaran yang mengisyaratkan bahwa TV nasional untuk mengurangi kapasitas dan wilayah jangkauannya. Banyak pihak yang menentang UU ini terutama dari kalangan pemilik TV swasta yang sudah terlanjur menanamkan investasi yang tinggi untuk televisinya, UU tersebut dimaknai akan membatasi ruang bisnis mereka. Karena munculnya pertentangan, akibatnya hingga kini UU penyiaran tersebut masih belum jelas kekuatannya.

Terlepas dari konflik kepentingan antara pemerintah dan kapitalisme industri pertelevisian yang ada, TV lokal kemudian lahir dengan gairah otonomi daerah yang ada. Semangat untuk menjadi media lokal yang memfasilitasi masyarakat daerah masing-masing, baik dari segi informasi ataupun hiburan seakan menjadi jargon yang memposisikan TV lokal sebagai prospek cerah bagi kemajuan dunia media di Indonesia.

Di wilayah Jakarta muncul Jak-TV, O-Chanel dan Space-Toon. Di Bandung, di warnai dengan kelahiran Bandung TV, S-TV, Padjajaran TV, CT Chanel. Kemudian di wilayah lainnya seperti Jogja TV (Yogyakarta), Bali TV (Denpasar), Pro TV (Semarang), J-TV (Surabaya) sebagai produk Jawa Pos, dan PKTV / Publik Khatulistiwa Televisi (Bontang).

Sebagaimana kedudukannya sebagai media daerah, maka dalam penyajian dan kemasannnya pun TV lokal cenderung menampilkan dan mengedepankan permasalahan daerah, baik dari isu yang dibawa maupun dari bahasa yang digunakan. Seperti S-TV dan Bandung TV yang dominan menggunakan bahasa Sunda yang menjadi bahasa asli Jawa Barat sebagai wilayah siaran TV lokal tersebut, dan juga Bali TV yang sebagian besar menggunakan bahasa Bali. Selain pemakaian bahasa, dalam isi pemberitaan juga program acaranya TV lokal terfokus membahas permasalahan lokal daerah masing-masing.

Walaupun mempunyai ciri khas dari segi pengemasan isu maupun bahasa, pada perkembangannya TV lokal masih belum mampu untuk menjadi alternatif dari TV-TV nasional yang telah dulu mengudara seperti RCTI dan kawan-kawan. Hal itu bisa dilihat dari format acara yang cenderung sama, daya kreatif yang diharapkan belum mampu dipenuhi secara inovatif.
Fenomena ekor mengekor dalam dunia pertelevisian sebenarnya bukan hal yang asing, hal ini tidak hanya terjadi pada TV lokal tapi pada kenyataannya terjadi pula diantara TV nasional itu sendiri. Keterbatasan investasi dan lemahnya daya saing terhadap TV nasional menjadi kendala tersendiri bagi TV lokal untuk bersaing dengan TV nasional, hal ini kemudian mengakibatkan TV lokal kesulitan di dalam mengembangkan dirinya.

Populeritas TV lokal ditengah masyarakat yang kalah jauh dibanding TV nasional menjadi faktor bagi minimnya sponsor dan investasi pengiklan untuk ikut menghidupi TV lokal.

Faktor modal adalah salah satu kendala yang membatasi kinerja dari sebagian besar TV lokal yang ada dewasa ini, namun jika Pemerintah dalam hal ini lebih tegas dalam mengatur dan menjalankan regulasi seperti yang tercakup dalam UU penyiaran yang mengatur wilayah siaran maka sedikit banyaknya perkembangan TV lokal akan terbantu, karena konsentrasi TV lokal baik dari segmentasi pasar maupun iklan akan terjaga. Media, seperti dalam bentuk TV harus dipandang sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat, bukan aspek bisnis semata.

Seiring berkembangnya dunia pertelevisian di indonesia maka semakin banyak pula stasiun televisi yang bermunculan. Dari asalnya hanya stasiun televisi milik pemerintah yaitu TVRI, lalu berkembang dan bermunculan berbagai stasiun televisi swasta nasional. Seiring berjalannya waktu perkembangan dunia pertelevisian di indonesia pun berkembang ditandai dengan bermunculannya barbagai televisi lokal yang siaranya tidak berskala nasional, tetapi hanya berskala lokal. Sama dengan radio televisi sekarang juga sudah mulai mengatas namakan dirinya sebagai stasiun televisi berita seperti metro tv dan tv one. Sedangkan di bandung juga ada yang mengatas namakan dirinya sebagai stasiun televisi anak yaitu spacetoon. Sedangkan televisi lokal yang lainnya masih sama seperti televisi pada umumya seperti manyajikan berita, informasi, hiburan, pendidikan, dll.

Perkembangan Radio di Bandung

Frekuensi radio di Bandung terbilang yang paling padat. Dengan jumlah penduduk sekitar dua juta jiwa, diperkirakan, terdapat lebih dari enam puluh stasiun radio. Jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan Jakarta. Dengan jumlah penduduk mencapai enam juta jiwa, Jakarta hanya memiliki 42 stasiun radio. Surabaya, dengan penduduk empat juta jiwa, hanya memiliki 32 stasiun radio.

Bahkan, jika dibandingkan dengan negara lain, Bandung pun terbilang padat. Kota besar seperti New York, dengan penduduk sekitar sepuluh juta jiwa, hanya memiliki 24 stasiun radio. Los Angeles hanya enam belas stasiun radio. Kota-kota besar di Eropa pun, seperti Paris, London, dan Berlin, memiliki tidak lebih dari sepuluh stasiun radio.

Perkembangan radio di Indonesia mengarahkan kiblatnya ke Amerika. Terlihat dari banyaknya jumlah stasiun radio swasta, terlebih setelah digulirkannya reformasi. Fenomena yang juga bisa dilihat di Bandung.

Sayangnya, jumlah radio yang sangat banyak itu tidak didukung dengan daya dukung pasar yang memadai. Akibatnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan keuntungan.

Seiring dengan Indonesia merdeka, mempertahankan kemerdekaan yang direbut itu, peran dan fungsi radio semakin nyata sebagai alat perjuangan dan mengisi pembangunan Indonesia. RRI sebagai radio pemerintah melaksanakan fungsinya sebagai radio pembangunan, pemersatu bangsa.

Perjalanan bangsa kearah pembangunan, perkembangan komunikasi informasi semakin canggih. Alat komunikasi terus berkembang dengan munculkan pesawat televisi dan hadirnya peran serta swasta mengelola bidang komunikasi informasi di Indonesia. Radio, televisi berkembang pesat dengan ikut sertanya pihak swasta.

Hadir radio swasta, hadir televisi swasta menjadi persaingan semakin ketat dan sehat. Radio swasta muncul di seluruh kota besar di Indonesia dan kini sudah masuk ke kota-kota kabupaten di Indonesia serta adanya radio-radio komunitas yang terus berkembang seiring dengan kebutuhan informasi dan komunikasi pada masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan dan perkembangan radio di Indonesia cukup pesat. Radio swasta tumbuh dimana-mana dan yang menyejukkan radio-radio swasta itu selalu seiring dan selaras dengan RRI. Awalnya pada era orde baru, radio-radio swasta itu tidak memproduksi warta berita, sepenuhnya hiburan dan adanya penyiaran iklan. Radio swasta tumbuh dan berkembang karena memang didukung dengan banyaknya iklan.

Meskipun media komunikasi semakin canggih dan banyak jumlahnya. Televisi misalnya, mulai dari Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan puluhan stasiun televisi swasta, surat kabar, majalah, tabloid dan kini menjamur media maya dengan hadirnya internet ternyata radio tetap eksis dan berkembang sesuai dengan pangsa pasarnya.

Kehadiran radio di Indonesia sejak zaman penjajahan sampai kini berkembang terus seiring dengan kemajuan zaman. Awalnya era penjajahan sebagai alat perjuangan merebut kemerdekaan, lantas ketika kemerdekaan berfungsi sebagai alat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta dilanjutkan dengan pembangunan.

Perkembangan zaman yang menginginkan nilai lebih, tidak sekedar mengisi kemerdekaan tetapi radio juga sebagai alat, saran bisnis, memiliki nilai komersil sehingga dapat terus eksis dari masa ke masa.

Harus diakui, unsur-unsur perjuangan, propaganda, hiburan, edukasi dan bisnis bersatu menjadi satu dalam wadah radio. Beda dengan dahulu yang awalnya hanya sebagai alat perjuangan, berlanjut ke propaganda. Kini, memang harus lengkap dan perjuangan yang dimaksud dalam siaran radio bukan perjuangan merebut kemerdekaan tetapi perjuangan dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur dari masyarakat Indonesia untuk tujuan mensejahterakan rakyat Indonesia.

Propaganda siaran radio bukan propaganda untuk melawan penjajah, tetapi propaganda untuk melawan kemalasan, kemiskinan, ketidak adilan dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Untuk dapat hidup selaras dengan era yang ada sekarang ini, siaran radio harus bervariasi untuk merebut hati pendengarnya. Siaran radio disamping adanya unsur perjuangan, propaganda tetapi unsur hiburan, edukasi (pendidikan) serta bisnis sangat penting karena kini era globalisasi informasi dan komunikasi.

Radio juga tidak kalah berkembangnya dengan media cetak. Dahulu radio menyajikan hal-hal atau informasi yang bersifat umum, tetapi belakangan ini banyak bermunculan radio yang menyajikan hal-hal yang khusus dan lebih terarah pada sasaran pendengarnya. Radio pada saat ini banyak yang mengklaim medianya sebagai sebagai radio remaja, radio dangdut, radio berita, dsb. Sebagai contoh Perkembangan yang nyata dirasakan adalah semakin banyak remaja yang mendengarkan radio remaja 99ers yang berita dan isi informasinya berhubungan dengan remaja.